Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah kode yang digunakan untuk pratik kekerasan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Bahkan tidak hanya dugaan praktek perbudakan di rumah tersebut, namun juga adanya dugaan pembunuhan. Kini Komnas HAM kini tengah mendalami dugaan pembunuhan tersebut.
Anggota Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan setidaknya pernah terjadi kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian di kerangkeng manusia tersebut. Korban pun disinyalir lebih dari satu orang. Informasi tersebut didapatkan dari investigasi beberapa saksi yang dinilai solid.
"Kami sudah mendalami. Informasi kami dalami dari berbagai pihak yang itu mengatakan bahwa memang kematian tersebut disebabkan tindak kekerasan," tuturnya, dikutip dari Kompas TV. Adapun Komnas HAM kini telah menemukan pola kekerasan, pelaku, cara pelaku melakukan kekerasan, hingga menggunakan alat atau tidak. Bahkan, sambung Choirul, terdapat istilah istilah yang digunakan di dalam lingkungan kerangkeng manusia itu saat kekerasan dilakukan.
"Istilah istilah yang digunakan ketika kekerasan berlangsung, seperti mos dan das, atau dua setengah kancing. Ada istilah begitu yang digunakan dalam konteks penggunaan kekerasan," paparnya. Saat ini, Komnas HAM sudah menyampaikan temuan itu ke Polda Samatera Utara. Menurut Choirul, pihak Polda pun ternyata sudah menemukan dan sedang mendalami hal yang sama yaitu penggunaan kekerasan yang mengakibatkan kematian di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Tidak jelas siapa yang mempopulerkan istilah atau kata "dua setengah kancing", namun dipastikan istilah tersebut sudah menjadi tradisi dalam aksi perploncoan. Meski terlihat sangat primitif, namun tradisi itu tetap lestari hingga saat ini. "Dua Setengah Kancing" berarti sasaran pukulan pada titik tubuh seseorang.Jika orang yang dijadikan sasaran mengenakan kemeja, "Dua Setengah Kancing" berartimenunjukan titik ulu hati.
Junior akan mendapatkan pukulan dengan tangan dan kaki di arah ulu hati saat diplonco oleh seniornya. Pukulan ke ulu hati bisa menyebabkan seseorang pingsan bahkan tewas. Jamakdiketahui, banyak kasus kematian junior akibat diploco seniornya. Kerangkeng manusia ditemukan di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Seperti diketahui, Terbit Rencana telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat. Namanya pun kembali menggaung usai petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya dan menemukan penjara di perkebunan sawit miliknya. Hingga santer terdengar Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan perbudakan modern.
1. Sudah Puluhan Tahun Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, membenarkan bahwa di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus. Dikutip dari Kompas.com, saat tempat menyerupai kerangkeng tersebut ditemukan, ada 3 4 orang di dalamnya.
Mereka yang semua berjenis kelamin laki laki ditemukan dalam kondisi babak belur. Selain itu, rambut orang orang tersebut tampak dipangkas. "Dari pendataan atau pendalaman itu bukan soal 3 4 orang itu, tapi kita dalami itu masalah apa. Kenapa ada kerangkeng. Ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," katanya.
Selain itu Panca menegaskan tempat rehabilitasi itu walaupun sudah berlangsung selama 10 tahun, belum memiliki izin. 2. Disebut Tempat Rehabilitasi Sementara yang lainnya sedang bekerja di kebun kelapa sawit.
"Yang lainnya sedang bekerja di kebun. Jadi pagi kegiatan mereka. Kegiatan itu sudah berlangsung selama 10 tahun. Yang bersangkutan itu menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap di perjalanan saya dalami, itu sudah lebih 10 tahun dan pribadi," katanya. "Ada 2 orang yang diminta keterangan. Segala informasi terus dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polda bekerjasama dengan BNNK," ucapnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah pria yang dipenjarakan di sel pribadi milik Bupati Langkat itu berjumlah antara 38 48 orang. Namun, saat polisi dan KPK melakukan penggeledahan hanya terdapat 27 orang yang tersisa.
Polisi menyebut puluhan lainnya sedang bekerja di kebun sawit milik Terbit Rencana Peranginangin. "Ini jumlah masih dicari tahu apakah 30 48 kami belum bisa memastikan. Tetapi yang jelas ada orangnya waktu dilakukan pengecekan," tuturnya. 3. Dugaan Perbudakan Modern
Organisasi buruh migran, Migrant Care, melaporkan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Migrant Care pun menyebut adanya dugaan perbudakan modern. Mengenai penyebutan perbudakan modern oleh Migrant Care yang akan melaporkan ke Komnas HAM, Panca mempersilakan untuk melapor.
"Silakan melapor. Saya kan sampaikan berdasar hasil pemeriksaan ketika melakukan penangkapan kemarin. Dan tidak ada penganiayaan," katanya. Dia sudah bertanya kepada anggotanya di lapangan kenapa ada memar pada orang yang ada di dalam kerangkeng itu. "Masih didalami tapi saya tanya ke anggota di lapangan kenapa kok ada memar itu akibat dari karena biasanya dia melawan. Dan orangnya juga sedang tak sadar juga. Kita periksa masih tes urinnya, masih positif," katanya.
) ( ) ( ) ( ) (*)